Pemberdayaan Perempuan melalui Pemanfaatan Kearifan Lokal: Analisis Akses, Agensi, dan Pencapaian pada Program CSR Kelompok Herbal Dewi Sri oleh PT Pertamina EP Sukowati Field
Downloads
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program CSR Kelompok Herbal Dewi Sri telah memenuhi ketiga dimensi pemberdayaan perempuan sebagaimana dikemukakan oleh Kabeer (1999), yaitu resources, agency, dan achievements, yang saling berkaitan dan membentuk proses pemberdayaan secara utuh. Pemanfaatan kearifan lokal melalui pengolahan tanaman herbal terbukti tidak hanya memperluas akses perempuan terhadap pengetahuan, keterampilan, dan peluang ekonomi (resources), tetapi juga memperkuat kapasitas mereka dalam pengambilan keputusan, meningkatkan kepercayaan diri, serta mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi dan sosial (agency). Penguatan pada dimensi resources dan agency ini menjadi fondasi penting yang memungkinkan perempuan tidak lagi sekadar menjadi objek program, melainkan turut berperan aktif sebagai subjek dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kelompok maupun keluarga. Berbagai perubahan tersebut pada akhirnya menghasilkan capaian pemberdayaan (achievements) yang terwujud melalui meningkatnya akses terhadap pelatihan, terbentuknya kelembagaan perempuan yang mandiri, meluasnya jejaring kemitraan antarkelompok, serta bertambahnya pendapatan kelompok dan anggota secara signifikan. Ketiga dimensi tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan yang terjadi bersifat berkelanjutan dan tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan posisi sosial perempuan dalam masyarakat. Secara implikatif, penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan pemberdayaan berbasis kearifan lokal dapat menjadi model strategis dalam pelaksanaan program CSR yang berorientasi pada pembangunan masyarakat yang berkelanjutan, khususnya bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah dengan potensi sumber daya alam dan budaya lokal khas. Penelitian ini sekaligus memberikan rekomendasi bagi pemangku kepentingan, baik perusahaan maupun pemerintah daerah, untuk memperkuat aspek legalitas usaha dan regenerasi anggota guna menjamin keberlanjutan program dalam jangka panjang, sehingga manfaat pemberdayaan dapat terus dirasakan oleh generasi perempuan berikutnya.
Copyright (c) 2026 Muhammad Thirafi Ramadhani, Rohmandaru Lintang Aprillian, Inggit Kunti Prabawati, Aditya Irma Nurfadilla

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








